Wasiat Aqidah Imam Syafi'i
Imam Syafi'i, begitulah orang-orang menyebut dan mengenal nama ini, begitu lekat di dalam hati, sehabis nama-nama ibarat Khulafaur Rasyidin. Namun sangat disayangkan, orang-orang mengenal Imam Syafi'i hanya dalam kapasitasnya sebagai mahir fiqih. Padahal ia yakni tokoh Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan multi keahlian. Karena itu dikala memasuki Baghdad, ia dijuluki Nashirul Hadits (pembela hadits). (Al-Majmu', Syarhul Muhazzab, 1/10). Imam Adz-Dzahabi menjuluki ia dengan sebutan Nashirus Sunnah (pembela sunnah) dan salah seorang mujaddid (pembaharu) pada kurun kedua hijriyah. (Siar A'lam, 10/5-6;46 dan Tadzkiratul Huffazh, 1/361).
Dalam hal aqidah, Imam Syafi'i mempunyai wasiat yang sangat berharga.
Muhammad bin Ali bin Shabbah Al-Baldani berkata: "Inilah wasiat Imam Syafi'i yang diberikan kepada para sahabatnya,
'Hendaklah Anda bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Satu, yang tiada sekutu bagiNya. Dan bahwasanya Muhammad bin Abdillah yakni hamba dan RasulNya. Kami tidak membedakan para rasul antara satu dengan yang lain. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah semata, Tuhan semesta alam yang tiada bersekutu dengan sesuatu pun. Untuk itulah saya diperintah, dan saya termasuk golongan orang yang menyerahkan diri kepadaNya. Sesungguhnya Allah membangkitkan orang dari kubur dan bahwasanya Surga itu haq, Neraka itu haq, adzab Neraka itu haq, hisab itu haq dan timbangan amal serta jembatan itu haq dan benar adanya. Allah subhanahu wa ta'ala membalas hambaNya sesuai dengan amal perbuatannya. Di atas keyakinan ini saya hidup dan mati, dan dibangkitkan lagi Insya Allah. Sesungguhnya Al-Qur'an itu yakni kalam Allah, bukan makhluk ciptaanNya.
Sesungguhnya Allah di hari final nanti akan dilihat oleh orang-orang mukmin dengan mata telanjang, jelas, terang tanpa ada suatu penghalang, dan mereka mendengar firmanNya, sedangkan Dia berada di atas 'Arsy. Sesungguhnya takdir, baik buruknya yakni berasal dari Allah Yang Maha Perkasa dan Agung. Tidak terjadi sesuatu kecuali apa yang Allah kehendaki dan Dia memutuskan dalam qadha' qadarNya.
Sesungguhnya sebaik-baik insan sehabis Baginda Rasul shallallahu 'alaihi wasallamadalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahu 'anhum. Aku mengasihi dan setia kepada mereka, dan memohonkan ampun bagi mereka, bagi pengikut perang Jamal dan Shiffin, baik yang membunuh maupun yang terbunuh, dan bagi segenap Nabi. Kami setia kepada pemimpin negara Islam (yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah) selama mereka mendirikan shalat. Tidak boleh membangkang serta memberontak mereka dengan senjata. Kekhilafahan (kepemimpinan) berada di tangan orang Quraisy. Dan bahwasanya setiap yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun diharamkan. Dan nikah mut'ah yakni haram.
Aku berwasiat kepadamu dengan taqwa kepada Allah, konsisten dengan sunnah dan atsar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Tinggalkanlah bid'ah dan hawa nafsu. Bertaqwalah kepada Allah sejauh yang engkau mampu. Ikutilah shalat Jum'at, jama'ah dan sunnah (Rasul). Berimanlah dan pelajarilah agama ini. Siapa yang mendatangiku di waktu ajalku tiba, maka bimbinglah saya membaca "Laailahaillallah wahdahu lasyarikalahu waanna Muhammadan 'abduhu warasuluh".
Di antara yang diriwayatkan Abu Tsaur dan Abu Syu'aib perihal wasiat Imam Syafi'i adalah,
"Aku tidak mengkafirkan seseorang dari mahir tauhid dengan sebuah dosa, sekalipun mengerjakan dosa besar, saya serahkan mereka kepada Allah Azza Wajalla dan kepada takdir serta iradah-Nya, baik atau buruknya, dan keduanya yakni makhluk, diciptakan atas para hamba dari Allah subhanahu wa ta'ala. Siapa yang dikehendaki menjadi kafir, kafirlah dia, dan siapa yang dikehendakiNya menjadi mukmin, mukminlah dia. Tetapi Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha dengan keburukan dan kejahatan dan tidak memerintahkan atau menyukainya. Dia memerintahkan ketaatan, mengasihi dan meridhainya. Orang yang baik dari umat Muhammad masuk Surga bukan lantaran kebaikannya (tetapi lantaran rahmatNya). Dan orang jahat masuk Neraka bukan lantaran kejahatannya semata. Dia membuat makhluk berdasarkan impian dan kehendakNya, maka segala sesuatu dimudahkan bagi orang yang diperuntukkannya, sebagaimana yang terdapat dalam hadits. (Riwayat Al-Bukhari, Muslim dan lainnya).
Aku mengakui hak salaf yang dipilih oleh Allah subhanahu wa ta'ala untuk menyertai NabiNya, mengambil keutamaannya. Aku menutup lisan dari apa yang terjadi di antara mereka, kontradiksi ataupun peperangan baik besar maupun kecil. Aku mendahulukan Abu Bakar, lalu Umar lalu Utsman lalu Ali radhiallahu 'anhum. Mereka yakni Khulafaur Rasyidin. Aku ikat hati dan lisanku, bahwa Al-Qur'an yakni kalamullah yang diturunkan, bukan makhluk yang diciptakan. Sedangkan mempermasalahkan lafazh (ucapan seseorang yang melafazhkan Al-Qur'an apakah makhluk atau bukan) yakni bid'ah, begitu pula perilaku tawaqquf (diam, tidak mau menyampaikan Al-Qur'an itu bukan makhluk, juga tidak mau menyampaikan Al-Qur'an itu makhluk") yakni bid'ah. Iman yakni ucapan dan amalan yang mengalami pasang surut. (Lihat Al-Amru bil Ittiba', As-Suyuthi, hal. 152-154, tahqiq Mustofa Asyur; Ijtima'ul Juyusyil Islamiyah, Ibnul Qayyim, 165).
Kesimpulan wasiat di atas yaitu:
Aqidah Imam Syafi'i yakni aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah;
Sumber aqidah Imam Syafi'i yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah. Beliau pernah mengucapkan: "Sebuah ucapan ibarat apapun tidak akan niscaya (tidak diterima) kecuali dengan (dasar) Kitabullah atau Sunnah RasulNya. Dan setiap yang berbicara tidak berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah, maka ia yakni mengigau (membual, tidak ada artinya). Waallu a'lam." ( Manaqibusy Syafi'i, 1/470&475);
Manhaj Imam Syafi'i dalam aqidah memutuskan apa yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, dan menolak apa yang ditolak oleh Allah dan RasulNya. Karena itu ia memutuskan sifat istiwa' (Allah bersemayam di atas), ru'yatul mukminin lirrabbihim (orang mukmin melihat Tuhannya) dan lain sebagainya;
Dalam hal sifat-sifat Allah, Imam Syafi'i mengimani makna zhahirnya lafazh tanpa takwil (meniadakan makna tersebut) apalagi ta'thil (membelokkan maknanya). Beliau berkata: "Hadits itu berdasarkan zhahirnya. Dan kalau ia mengandung makna lebih dari satu, maka makna yang lebih ibarat dengan zhahirnya itu yang lebih utama." (Al-Mizanul Kubra, 1/60; Ijtima'ul Juyusy, 95).
Imam Syafi'i pernah ditanya perihal sifat-sifat Allah yang harus diimani, maka ia menjawab, 'Allah mempunyai nama-nama dan sifat-sifat yang telah dikabarkan oleh kitabNya dan dijelaskan oleh NabiNya kepada umatnya. Tidak seorang pun boleh menolaknya sehabis hujjah (keterangan) hingga kepadanya lantaran Al-Qur'an turun dengan membawa nama-nama dan sifat-sifat itu. Maka barangsiapa yang menolaknya sehabis tegaknya hujjah, ia yakni kafir. Adapun sebelum tegaknya hujjah, ia yakni ma'dzur (diampuni) lantaran kebodohannya, alasannya yakni hal (nama-nama dan sifat-sifat Allah) itu tidak bisa diketahui dengan logika dan pemikiran. Allah memberitahukan bahwa Dia mempunyai sifat "Yadaini" (dua tangan), dengan firmanNya: "Tetapi kedua tangan Allah terbuka" (Al-Maidah: 64). Dia mempunyai wajah, dengan firmanNya: "Tiap-tiap sesuatu niscaya binasa, kecuali wajahNya" (Al-Qashash: 88)." (Manaqib Asy-Syafi'i, Baihaqi, 1/412-413; Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah, Al-Lalikai, 2/702; Siyar A'lam An-Nubala', 10/79-80; Ijtima' Al-Juyusy Al-Islamiyah, Ibnul Qayyim, 94).
Kata-kata "As-Sunnah" dalam ucapan dan wasiat Imam Syafi'i dimaksudkan untuk tiga arti.
Pertama, yakni apa saja yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah, berarti lawan dari bid'ah.
Kedua, yakni aqidah shahihah yang disebut juga tauhid (lawan dari kalam atau ra'yu). Berarti ilmu tauhid yakni bukan ilmu kalam begitu pula sebaliknya.
Imam Syafi'i berkata: "Siapa yang mendalami ilmu kalam, maka seolah-olah ia telah menyelam ke dalam samudera dikala ombaknya sedang menggunung". (Al-Mizanul Kubra, Asy-Sya'rani, 1/60).
Ketiga, As-Sunnah dimaksudkan sebagai sinonim dari hadits yaitu apa yang tiba dari Rasulullah selain Al-Qur'an.
Ahlus Sunnah disebut juga oleh Imam Syafi'i dengan sebutan Ahlul Hadits. Karena itu ia juga berwasiat: "Ikutilah Ahlul Hadits, lantaran mereka yakni insan yang paling banyak benarnya." (Al-Adab Asy-Syar'iyah, Ibnu Muflih, 1/231). "Ahli Hadits di setiap zaman yakni bagaikan sobat Nabi." (Al-Mizanul Kubra, 1/60)
Di antara Ahlul Hadits yang diperintahkan oleh Imam Syafi'i untuk diikuti yakni Imam Ahmad bin Hanbal, murid Imam Syafi'i sendiri yang berdasarkan Imam Nawawi : "Imam Ahmad yakni imamnya Ashhabul Hadits, imam Ahli Hadits." (Al-Majmu', 1/10).
Dalam hal aqidah, Imam Syafi'i mempunyai wasiat yang sangat berharga.
Muhammad bin Ali bin Shabbah Al-Baldani berkata: "Inilah wasiat Imam Syafi'i yang diberikan kepada para sahabatnya,
'Hendaklah Anda bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Satu, yang tiada sekutu bagiNya. Dan bahwasanya Muhammad bin Abdillah yakni hamba dan RasulNya. Kami tidak membedakan para rasul antara satu dengan yang lain. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah semata, Tuhan semesta alam yang tiada bersekutu dengan sesuatu pun. Untuk itulah saya diperintah, dan saya termasuk golongan orang yang menyerahkan diri kepadaNya. Sesungguhnya Allah membangkitkan orang dari kubur dan bahwasanya Surga itu haq, Neraka itu haq, adzab Neraka itu haq, hisab itu haq dan timbangan amal serta jembatan itu haq dan benar adanya. Allah subhanahu wa ta'ala membalas hambaNya sesuai dengan amal perbuatannya. Di atas keyakinan ini saya hidup dan mati, dan dibangkitkan lagi Insya Allah. Sesungguhnya Al-Qur'an itu yakni kalam Allah, bukan makhluk ciptaanNya.
Sesungguhnya Allah di hari final nanti akan dilihat oleh orang-orang mukmin dengan mata telanjang, jelas, terang tanpa ada suatu penghalang, dan mereka mendengar firmanNya, sedangkan Dia berada di atas 'Arsy. Sesungguhnya takdir, baik buruknya yakni berasal dari Allah Yang Maha Perkasa dan Agung. Tidak terjadi sesuatu kecuali apa yang Allah kehendaki dan Dia memutuskan dalam qadha' qadarNya.
Sesungguhnya sebaik-baik insan sehabis Baginda Rasul shallallahu 'alaihi wasallamadalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahu 'anhum. Aku mengasihi dan setia kepada mereka, dan memohonkan ampun bagi mereka, bagi pengikut perang Jamal dan Shiffin, baik yang membunuh maupun yang terbunuh, dan bagi segenap Nabi. Kami setia kepada pemimpin negara Islam (yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah) selama mereka mendirikan shalat. Tidak boleh membangkang serta memberontak mereka dengan senjata. Kekhilafahan (kepemimpinan) berada di tangan orang Quraisy. Dan bahwasanya setiap yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun diharamkan. Dan nikah mut'ah yakni haram.
Aku berwasiat kepadamu dengan taqwa kepada Allah, konsisten dengan sunnah dan atsar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Tinggalkanlah bid'ah dan hawa nafsu. Bertaqwalah kepada Allah sejauh yang engkau mampu. Ikutilah shalat Jum'at, jama'ah dan sunnah (Rasul). Berimanlah dan pelajarilah agama ini. Siapa yang mendatangiku di waktu ajalku tiba, maka bimbinglah saya membaca "Laailahaillallah wahdahu lasyarikalahu waanna Muhammadan 'abduhu warasuluh".
Di antara yang diriwayatkan Abu Tsaur dan Abu Syu'aib perihal wasiat Imam Syafi'i adalah,
"Aku tidak mengkafirkan seseorang dari mahir tauhid dengan sebuah dosa, sekalipun mengerjakan dosa besar, saya serahkan mereka kepada Allah Azza Wajalla dan kepada takdir serta iradah-Nya, baik atau buruknya, dan keduanya yakni makhluk, diciptakan atas para hamba dari Allah subhanahu wa ta'ala. Siapa yang dikehendaki menjadi kafir, kafirlah dia, dan siapa yang dikehendakiNya menjadi mukmin, mukminlah dia. Tetapi Allah subhanahu wa ta'ala tidak ridha dengan keburukan dan kejahatan dan tidak memerintahkan atau menyukainya. Dia memerintahkan ketaatan, mengasihi dan meridhainya. Orang yang baik dari umat Muhammad masuk Surga bukan lantaran kebaikannya (tetapi lantaran rahmatNya). Dan orang jahat masuk Neraka bukan lantaran kejahatannya semata. Dia membuat makhluk berdasarkan impian dan kehendakNya, maka segala sesuatu dimudahkan bagi orang yang diperuntukkannya, sebagaimana yang terdapat dalam hadits. (Riwayat Al-Bukhari, Muslim dan lainnya).
Aku mengakui hak salaf yang dipilih oleh Allah subhanahu wa ta'ala untuk menyertai NabiNya, mengambil keutamaannya. Aku menutup lisan dari apa yang terjadi di antara mereka, kontradiksi ataupun peperangan baik besar maupun kecil. Aku mendahulukan Abu Bakar, lalu Umar lalu Utsman lalu Ali radhiallahu 'anhum. Mereka yakni Khulafaur Rasyidin. Aku ikat hati dan lisanku, bahwa Al-Qur'an yakni kalamullah yang diturunkan, bukan makhluk yang diciptakan. Sedangkan mempermasalahkan lafazh (ucapan seseorang yang melafazhkan Al-Qur'an apakah makhluk atau bukan) yakni bid'ah, begitu pula perilaku tawaqquf (diam, tidak mau menyampaikan Al-Qur'an itu bukan makhluk, juga tidak mau menyampaikan Al-Qur'an itu makhluk") yakni bid'ah. Iman yakni ucapan dan amalan yang mengalami pasang surut. (Lihat Al-Amru bil Ittiba', As-Suyuthi, hal. 152-154, tahqiq Mustofa Asyur; Ijtima'ul Juyusyil Islamiyah, Ibnul Qayyim, 165).
Kesimpulan wasiat di atas yaitu:
Aqidah Imam Syafi'i yakni aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah;
Sumber aqidah Imam Syafi'i yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah. Beliau pernah mengucapkan: "Sebuah ucapan ibarat apapun tidak akan niscaya (tidak diterima) kecuali dengan (dasar) Kitabullah atau Sunnah RasulNya. Dan setiap yang berbicara tidak berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah, maka ia yakni mengigau (membual, tidak ada artinya). Waallu a'lam." ( Manaqibusy Syafi'i, 1/470&475);
Manhaj Imam Syafi'i dalam aqidah memutuskan apa yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, dan menolak apa yang ditolak oleh Allah dan RasulNya. Karena itu ia memutuskan sifat istiwa' (Allah bersemayam di atas), ru'yatul mukminin lirrabbihim (orang mukmin melihat Tuhannya) dan lain sebagainya;
Dalam hal sifat-sifat Allah, Imam Syafi'i mengimani makna zhahirnya lafazh tanpa takwil (meniadakan makna tersebut) apalagi ta'thil (membelokkan maknanya). Beliau berkata: "Hadits itu berdasarkan zhahirnya. Dan kalau ia mengandung makna lebih dari satu, maka makna yang lebih ibarat dengan zhahirnya itu yang lebih utama." (Al-Mizanul Kubra, 1/60; Ijtima'ul Juyusy, 95).
Imam Syafi'i pernah ditanya perihal sifat-sifat Allah yang harus diimani, maka ia menjawab, 'Allah mempunyai nama-nama dan sifat-sifat yang telah dikabarkan oleh kitabNya dan dijelaskan oleh NabiNya kepada umatnya. Tidak seorang pun boleh menolaknya sehabis hujjah (keterangan) hingga kepadanya lantaran Al-Qur'an turun dengan membawa nama-nama dan sifat-sifat itu. Maka barangsiapa yang menolaknya sehabis tegaknya hujjah, ia yakni kafir. Adapun sebelum tegaknya hujjah, ia yakni ma'dzur (diampuni) lantaran kebodohannya, alasannya yakni hal (nama-nama dan sifat-sifat Allah) itu tidak bisa diketahui dengan logika dan pemikiran. Allah memberitahukan bahwa Dia mempunyai sifat "Yadaini" (dua tangan), dengan firmanNya: "Tetapi kedua tangan Allah terbuka" (Al-Maidah: 64). Dia mempunyai wajah, dengan firmanNya: "Tiap-tiap sesuatu niscaya binasa, kecuali wajahNya" (Al-Qashash: 88)." (Manaqib Asy-Syafi'i, Baihaqi, 1/412-413; Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah, Al-Lalikai, 2/702; Siyar A'lam An-Nubala', 10/79-80; Ijtima' Al-Juyusy Al-Islamiyah, Ibnul Qayyim, 94).
Kata-kata "As-Sunnah" dalam ucapan dan wasiat Imam Syafi'i dimaksudkan untuk tiga arti.
Pertama, yakni apa saja yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah, berarti lawan dari bid'ah.
Kedua, yakni aqidah shahihah yang disebut juga tauhid (lawan dari kalam atau ra'yu). Berarti ilmu tauhid yakni bukan ilmu kalam begitu pula sebaliknya.
Imam Syafi'i berkata: "Siapa yang mendalami ilmu kalam, maka seolah-olah ia telah menyelam ke dalam samudera dikala ombaknya sedang menggunung". (Al-Mizanul Kubra, Asy-Sya'rani, 1/60).
Ketiga, As-Sunnah dimaksudkan sebagai sinonim dari hadits yaitu apa yang tiba dari Rasulullah selain Al-Qur'an.
Ahlus Sunnah disebut juga oleh Imam Syafi'i dengan sebutan Ahlul Hadits. Karena itu ia juga berwasiat: "Ikutilah Ahlul Hadits, lantaran mereka yakni insan yang paling banyak benarnya." (Al-Adab Asy-Syar'iyah, Ibnu Muflih, 1/231). "Ahli Hadits di setiap zaman yakni bagaikan sobat Nabi." (Al-Mizanul Kubra, 1/60)
Di antara Ahlul Hadits yang diperintahkan oleh Imam Syafi'i untuk diikuti yakni Imam Ahmad bin Hanbal, murid Imam Syafi'i sendiri yang berdasarkan Imam Nawawi : "Imam Ahmad yakni imamnya Ashhabul Hadits, imam Ahli Hadits." (Al-Majmu', 1/10).
Belum ada Komentar untuk "Wasiat Aqidah Imam Syafi'i"
Posting Komentar