Mudahkan Nikah Sederhanakan Mahar
Membincang problem cowok dan komitmen nikah di kala metropolitan, hampir sanggup dipastikan kita akan memasuki dua kutub bahasan antagonis. Kenapa demikian? Sebab biasanya cowok selalu diidentikkan dengan potensi muda yang sangat dinamis. Yang gelora semangat mereka - khususnya dalam hasrat seksual - amat menggebu-gebu.
Membiarkan potensi seksual yang menggebu-gebu dalam waktu lama, sudah barang tentu sangat berbahaya. Karena itu tawaran Islam biar para cowok jangan terlalu usang hidup melajang, merupakan alasan sangat logis. Dengan kata lain, mempercepat komitmen nikah bagi para cowok yang telah sanggup menikah, sangat dianjurkan Islam. Nabi SAW dalam salah satu wasiatnya berpesan; "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah sanggup menanggung beban pernikahan, menikahlah. Jika belum sanggup berpuasalah. Karena dengan berpuasa itu dia akan menerima pertolongan (dari perbuatan dosa)."
Selain itu ada kaidah masyhur yang dikenal dalam tentang Islam, pada dasarnya berpesan, kita dihentikan melaksanakan sesuatu dengan cara tergesa-gesa. Karena tergesa-gesa yakni perbuatan setan. Namun ada beberapa hal yang justru diperintahkan Islam harus digesa pelaksanaannya, antara lain; membayar hutang, mengubur jenazah, dan menikah.
Sepatutnya memang, komitmen nikah harus dipercepat, dipermudah dan tentu seyogyanya tidak dikesankan menjadi beban berat bagi para calon yang akan melaksanakannya. Karena imbas negatif terlalu lamanya hidup membujang, sudah amat sering kita baca dan lihat di media-media massa, atau bahkan kita pernah pribadi menyaksikannya. Apalagi di zaman kebebasan media-media massa menjajakan aurat perempuan pada para khalayak.
Tapi antara idealita dan realita, kenyataannya hampir selalu tidak berbanding lurus. Fakta yang ada di masyarakat kita, komitmen nikah terkesan menjadi barang mewah. Banyak syarat dan tuntutannya. Bahkan, entah lucu atau mengenaskan, ada kasus seorang cowok yang berprofesi sebagai guru TPA dan sangat ingin menikah. Tapi hasratnya terbentur oleh cita-cita orangtuanya. Orangtua si cowok melarang anaknya menikah, sebelum anaknya mempunyai rumah dan kendaraan.
Pasaran tarif komitmen nikah di masyarakat kita dikala ini, harus diakui memang masih tinggi. Sebuah keluarga yang mempunyai anak-gadis berwajah "8" (maksudnya diberi nilai 8 dalam soal wajah--pen), plus berpendidikan lumayan, pasti tak sudi disunting seorang laki-laki yang tak mempunyai bahan yang sanggup dibanggakan (seperti rumah, kendaraan, pangkat, jabatan, dan sebagainya).
Jika patokannya sudah materi, maka biaya komitmen nikah jangan ditanya. Angka 10 juta rupiah, mungkin bukan apa-apa. Karena sanggup jadi budget komitmen nikah untuk ukuran metropolitan ibarat Jakarta, sanggup mencapai angka ratusan juta rupiah. Wajar saja bila hotel-hotel dan balai-balai pertemuan yang pasang tarif tinggi untuk sewa program resepsi pernikahan, tak pernah sepi digunakan orang. Betapapun Indonesia dikala ini, diisukan sedang dilanda krisis ekonomi parah.
Jika para cowok dan pemudi dikala ini lebih banyak menentukan hidup melajang sambil berpacaran lebih lama, mungkin salah satu imbas dari paradigma komitmen nikah ala metropolis itu. Karena itu ada baiknya kita berupaya mengembalikan problem yang satu ini secara proporsional, yakni kembali pada tuntunan Islam.
Rasulullah SAW dalam salah hadits dia berpesan; "Wanita yang paling agung barokahnya, yakni perempuan yang paling ringan maharnya." (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dengan sanad sahih).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW bersabda; "Seorang perempuan yang penuh barokah dan menerima anugerah Allah 'Azza wa Jalla, yakni yang maharnya murah, gampang menikahinya, dan akhlaqnya baik. Namun sebaliknya, perempuan yang celaka yakni yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan jelek perangainya."
Pesan Nabi SAW di atas, secara tegas mengarahkan para orangtua untuk tidak mempersulit proses komitmen nikah putra-putrinya. Islam bahkan mengarahkan para keluarga yang mempunyai anak wanita, bila dilamar seorang laki-laki sholeh, hendaklah segera diterima. Karena menolak lamaran laki-laki sholeh, dikhawatirkan akan menyebabkan fitnah di masyarakat.
Fitnah di sini tentunya sanggup bermacam-macam, sanggup jadi akan muncul tatanan keluarga yang rapuh, yang berdampak pada perceraian, perselingkuhan, belum dewasa broken-home, kenakalan remaja, dan sebagainya. Semua ini sangat dimungkinkan terjadi, karena masyarakat kian meremehkan nilai-nilai taqwa sebagai barometer proses pernikahan.
Sebaliknya pada kalangan pria, Islam juga mengarahkan biar mereka menentukan perempuan sholihat bila dihadapkan pada beberapa opsi dalam menentukan calon pasangan hidup. Sabda Nabi SAW; "Wanita itu dinikahi alasannya empat hal; alasannya hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan alasannya agamanya. Maka pilihlah perempuan yang baik agamanya, pasti engkau akan menerima keberuntungan."
Singkatnya, murahkan mahar, murahkan juga beban biaya untuk walimah (resepsi) atas mempelai laki-laki. Mudahkan nikah. Semoga kita memperoleh syafa'at Rasulullah SAW karena kita memurahkan mahar dan memudahkan komitmen nikah belum dewasa kita.
"Jangan mempermahal nilai maskawin. Sesungguhnya kalau laki-laki itu mulia di dunia dan taqwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR Ash-habus Sunan).
Membiarkan potensi seksual yang menggebu-gebu dalam waktu lama, sudah barang tentu sangat berbahaya. Karena itu tawaran Islam biar para cowok jangan terlalu usang hidup melajang, merupakan alasan sangat logis. Dengan kata lain, mempercepat komitmen nikah bagi para cowok yang telah sanggup menikah, sangat dianjurkan Islam. Nabi SAW dalam salah satu wasiatnya berpesan; "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah sanggup menanggung beban pernikahan, menikahlah. Jika belum sanggup berpuasalah. Karena dengan berpuasa itu dia akan menerima pertolongan (dari perbuatan dosa)."
Selain itu ada kaidah masyhur yang dikenal dalam tentang Islam, pada dasarnya berpesan, kita dihentikan melaksanakan sesuatu dengan cara tergesa-gesa. Karena tergesa-gesa yakni perbuatan setan. Namun ada beberapa hal yang justru diperintahkan Islam harus digesa pelaksanaannya, antara lain; membayar hutang, mengubur jenazah, dan menikah.
Sepatutnya memang, komitmen nikah harus dipercepat, dipermudah dan tentu seyogyanya tidak dikesankan menjadi beban berat bagi para calon yang akan melaksanakannya. Karena imbas negatif terlalu lamanya hidup membujang, sudah amat sering kita baca dan lihat di media-media massa, atau bahkan kita pernah pribadi menyaksikannya. Apalagi di zaman kebebasan media-media massa menjajakan aurat perempuan pada para khalayak.
Tapi antara idealita dan realita, kenyataannya hampir selalu tidak berbanding lurus. Fakta yang ada di masyarakat kita, komitmen nikah terkesan menjadi barang mewah. Banyak syarat dan tuntutannya. Bahkan, entah lucu atau mengenaskan, ada kasus seorang cowok yang berprofesi sebagai guru TPA dan sangat ingin menikah. Tapi hasratnya terbentur oleh cita-cita orangtuanya. Orangtua si cowok melarang anaknya menikah, sebelum anaknya mempunyai rumah dan kendaraan.
Pasaran tarif komitmen nikah di masyarakat kita dikala ini, harus diakui memang masih tinggi. Sebuah keluarga yang mempunyai anak-gadis berwajah "8" (maksudnya diberi nilai 8 dalam soal wajah--pen), plus berpendidikan lumayan, pasti tak sudi disunting seorang laki-laki yang tak mempunyai bahan yang sanggup dibanggakan (seperti rumah, kendaraan, pangkat, jabatan, dan sebagainya).
Jika patokannya sudah materi, maka biaya komitmen nikah jangan ditanya. Angka 10 juta rupiah, mungkin bukan apa-apa. Karena sanggup jadi budget komitmen nikah untuk ukuran metropolitan ibarat Jakarta, sanggup mencapai angka ratusan juta rupiah. Wajar saja bila hotel-hotel dan balai-balai pertemuan yang pasang tarif tinggi untuk sewa program resepsi pernikahan, tak pernah sepi digunakan orang. Betapapun Indonesia dikala ini, diisukan sedang dilanda krisis ekonomi parah.
Jika para cowok dan pemudi dikala ini lebih banyak menentukan hidup melajang sambil berpacaran lebih lama, mungkin salah satu imbas dari paradigma komitmen nikah ala metropolis itu. Karena itu ada baiknya kita berupaya mengembalikan problem yang satu ini secara proporsional, yakni kembali pada tuntunan Islam.
Rasulullah SAW dalam salah hadits dia berpesan; "Wanita yang paling agung barokahnya, yakni perempuan yang paling ringan maharnya." (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dengan sanad sahih).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW bersabda; "Seorang perempuan yang penuh barokah dan menerima anugerah Allah 'Azza wa Jalla, yakni yang maharnya murah, gampang menikahinya, dan akhlaqnya baik. Namun sebaliknya, perempuan yang celaka yakni yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan jelek perangainya."
Pesan Nabi SAW di atas, secara tegas mengarahkan para orangtua untuk tidak mempersulit proses komitmen nikah putra-putrinya. Islam bahkan mengarahkan para keluarga yang mempunyai anak wanita, bila dilamar seorang laki-laki sholeh, hendaklah segera diterima. Karena menolak lamaran laki-laki sholeh, dikhawatirkan akan menyebabkan fitnah di masyarakat.
Fitnah di sini tentunya sanggup bermacam-macam, sanggup jadi akan muncul tatanan keluarga yang rapuh, yang berdampak pada perceraian, perselingkuhan, belum dewasa broken-home, kenakalan remaja, dan sebagainya. Semua ini sangat dimungkinkan terjadi, karena masyarakat kian meremehkan nilai-nilai taqwa sebagai barometer proses pernikahan.
Sebaliknya pada kalangan pria, Islam juga mengarahkan biar mereka menentukan perempuan sholihat bila dihadapkan pada beberapa opsi dalam menentukan calon pasangan hidup. Sabda Nabi SAW; "Wanita itu dinikahi alasannya empat hal; alasannya hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan alasannya agamanya. Maka pilihlah perempuan yang baik agamanya, pasti engkau akan menerima keberuntungan."
Singkatnya, murahkan mahar, murahkan juga beban biaya untuk walimah (resepsi) atas mempelai laki-laki. Mudahkan nikah. Semoga kita memperoleh syafa'at Rasulullah SAW karena kita memurahkan mahar dan memudahkan komitmen nikah belum dewasa kita.
"Jangan mempermahal nilai maskawin. Sesungguhnya kalau laki-laki itu mulia di dunia dan taqwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR Ash-habus Sunan).
Belum ada Komentar untuk "Mudahkan Nikah Sederhanakan Mahar"
Posting Komentar